SOSIALISASI ANUGRAH DESA WISATA INDONESIA (ADWI)

Dalam rangka mendorong program pengembangan potensi desa wisata berkelanjutan di Indonesia, maka Pemerintah Dinas Pariwisata Kabupaten / Kota wajib untuk memerintahkan Desa Wisata yang sudah ber SK Kepala Daerah untuk mendaftar sebagai peserta ADWI (Anugrah Desa Wisata Indonesia) tahun 2024. Dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 28 maret 2024 di Aula Disparpora Kabupaten Karanganyar dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar, Bapak Hari Purmono, S.Sos., M.Si dan dihadiri oleh Kepala Bidang Destinasi Wisata, Adyatama Kepariwisataan dan Ekraf Ahli Muda Disparpora, Pengelola Desa Wisata Sekabupaten Karanganyar, dan Staf Bidang Destinasi Wisata. Diharapkan Pengelola Desa Wisata di Kabupaten Karanganyar untuk segera mendaftarkan Desa Wisatanya mulai tanggal 9 Maret -31 Maret 2024. Adapun beberapa mekanisme penilaian ADWI 2024 antara lain melalui Profil di JADESTA (Profile Desa Wisata, Data Atraksi, Data Produk Wisata, Data Souvenir, Data Fasilitas Pendukung) dan Kategori ADWI antara lain Daya Tarik Wisata, Anenitas, Digital, Kelembagaan, Resiliensi.

Admin dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar melalui Aplikasi JADESTA tidak berhak untuk menginput Rekomendasi Desa Wisata dan data rekomendasi bukan sebagai data pemenang, tetapi hanya digunakan sebagai reverensi data dukung untuk pusat tentang Desa Wisata yang dianggap baik dari sudut pandang Dinas Pariwisata Kabupaten/ Kota masing-masing.